Nawacita adalah sembilan prioritas kerja yang digagas pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dalam menjalankan visi-misi Tri Sakti Bung Karno (Berdaulat secara politik, Mandiri di bidang ekonomi, dan Berkepribadian dalam kebudayaan). Secara etimologi nawacita berasal dari dua kata sanskerta yang memiliki makna nawa (sembilan) dan cita (harapan). Secara literer ada sembilan harapan yang diagendakan pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla (JK) sebagai janji politik maupun arah rasionalisasi politik.
Yearly Archives: 2016
Riset bertujuan untuk mengetahui mengenai Malam Keakraban yang ada di UGM
- Responden dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 239 responden. Sedangkan responden dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 299 responden.
- Partisipasi mahasiswa UGM dalam keikutsertaan malam keakraban sebesar 93% dan sisanya tidak ikut serta dalam malam keakraban.
- Sebagian besar, partisipasi mahasiswa dalam malam keakraban sebagai peserta sebanyak 52%. Sedangkan mahasiswa sebagai peserta dan panitia 43%. Partisipasi mahasiswa yang hanya sebagai panitia 2% dan 3% sisanya tidak pernah mengikuti malam keakraban.
[expander_maker more=”Read more” less=”Read less”]
- Urgensi malam keakraban nilai tertinggi adalah 42% responden mengatakan bahwa malam keakraban sangat penting. 30% responden mengatakan bahwa malam keakraban penting. 13% cukup, 10% tidak penting, dan 5% mengatakan bahwa malam keakraban sangat tidak penting.
- Pengetahuan mahasiswa akan berita pelarangan malam keakraban dapat dilihat bahwa 80% responden menyatakan mengetahui akan berita pelarangan malam keakraban, sedangkan 20% lainnya menyatakan tidak mengetahui.
- Penyikapan Fakultas atas Surat Edaran
Penyikapan fakultas atas surat edaran pelarangan makrab jika dilihat dari jawaban responden adalah 37% memperbolehkan makrab pada semester berapapun, 26% melarang makrab, 26% melarang makrab di semester 1, dan 11% menganjurkan makrab.
- PPSMB sebagai kegiatan orientasi
Jika PPSMB merupakan satu-satunya kegiatan orientasi mahasiswa, maka 81% responden menyatakan bahwa PPSMB tidak cukup sebagai kegiatan orientasi mahasiwa, sedangkan 19% lainnya menyatakan cukup
Selidik Kuliah 5 Tahun
Tujuan Penelitian
- Untuk mengetahui bagaimana pendapat mahasiswa tentang kebijakan UGM yang membatasi masa studi ?
- Untuk mengetahui bagaimana pendapat mahasiswa mengenai kebijakan UKT 50% yang diterapkan hanya pada semester 9 dan 10 untuk sarjana dan semester 7 dan 8 untuk diploma ?
Metode Penelitian
- Sasaran : Perwakilan mahasiswa Fakultas dan Sekolah Vokasi UGM
- Waktu : 3 September 2016 sampai 25 September 2016
- Sumber Data : Primer
- Metode : Pengumpulan data dilakukan dengan kuisioner yang disebar melalui media online.
- Populasi : Populasi adalah seluruh mahasiswa UGM dengan jumlah sampel minimal sebanyak 241 yang dihitung dengan rumus slovin, tingkat keyakinan 93,58% dan tingkat signifikan 6,42%
- Instrumen : Kuisioner
Hasil Penelitian
- Penerapan Kebijakan Baru UKT 50% untuk mahasiswa semester 9 dan 10 untuk sarjana, semester 7 dan 8 untuk Diploma
Adapun 51% responden mengatakan setuju dengan diberlakukannya kebijakan tersebut. Sebanyak 22% responden mengatakan tidak setuju dan 27% lainnya mengatakan ragu-ragu.
2.
Kebijakan pemotongan UKT sebesar 50% yang hanya diterapkan pada mahasiswa yang telah berada pada semester 9 dan 10 untuk sarjana dan semester 7 dan 8 untuk diploma memang terbilang baru. Peneliti kemudian menghimpun sejauh mana tingkat pengetahuan mahasiswa yang mengenai kebijakan ini. 43% responden mengatakan telah mengetahui, sementara 57% lainnya mengatakan tidak mengetahui.
Download Laporan Selidik Dilema Kuliah 5 Tahun Laporan Kuliah 5 Tahun
File lebih lengkap dapat di Download Litbang Belajar #2
INSTRUMEN PENELITIAN DAN CARA MEMBUAT KUISIONER YANG BAIK |
- Instrumen Penelitian
Menurut Suharsimi Arikunto, instrumen penelitian merupakan alat bantu yang dipilih & digunakan oleh peneliti dalam melakukan kegiatannya untuk mengumpulkan data agar kegiatan tersebut menjadi sistematis & dipermudah olehnya. Instrumen penelitian pada umumnya dibagi menjadi dua, yaitu tes dan non-test.
- Instrumen tes
Tes merupakan kumpulan pertanyaan atau soal yang berguna sebagai alat ukur terhadap variabel-variabel tertentu yang berupa kemampuan, ketrampilan, intelegensi, sikap atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok. Ada banyak macam bentuk tes, seperti tes secara tertulis, lisan, perbuatan, dan lain sebagainya.
Kemenristekdikti sebagai stakeholder yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengatur tentang SNPT (StandarNasionalPendidikanTinggi) telah dengan jelas merumuskan aturannya terkait masa studi maksimum mahasiswa Sarjana. Dalam Permenristekdikti pasal 6 ayat 1d nomor 44 tahun 2015 tertulis ”masa studi maksimum untuk mahasiswa Sarjana adalah 7 tahun”. Peraturan tersebut merupakan perubahan dari Permen terdahulu yang sebelumnya mengatur lama masa studi maksimum adalah 5 tahun. Dengan diberlakukannya peraturan baru ini maka, tidak lagi berlaku bagi PTN manapun termasuk UGM untuk membatasi masa kuliah mahasiswa nya maksimum 5 tahun (Semester 10).
SELIDIK KEPO
Selidik KEPO adalah survey yang dilakukan untuk mengetahui besarnya pengetahuan responden terhadap pemahaman ke-BEM-an. Responden merupakan pengunjung stand BEM KM UGM dalam kegiatan Gelanggang Expo 16
1.
Mahasiswa baru mengetahui BEM sebelum memasuki dunia perkuliahan
2.
Mahasiswa baru telah mengikuti kabar terbaru BEM KM UGM melalui aku media social
3.
Informasi yang diberikan oleh BEM KM UGM bermanfaat sejak masih berstatus sebagai calon Gamada
[expander_maker more=”Read more” less=”Read less”]
Untuk lebih lengkapnya bisa di download pada file ini : Litbang Belajar #1
DEFINISI PENELITIAN |
Pengertian mengenai penelitian secara teoritis menurut para ahli, ialah sebagai berikut:
- Soerjono Soekanto
Penelitian adalah suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan kepada suatu analisis serta konstruksi yang dilakukan dengan secara sistematis, metodologis dan juga konsisten serta bertujuan untuk dapat mengungkapkan kebenaran ialah sebagai salah satu manifestasi keinginan manusia untuk dapat mengetahui mengenai apa yang sedang dihadapinya.
LATAR BELAKANG
Setiap mahasiswa memiliki kemampuan dan caranya masing-masing untuk menyelesaikan seluruh kewajiban studinya selama masa kuliah di kampus. Memang pada kenyataanya semakin lama persaingan dalam memperoleh karir semakin ketat, orang yang memiliki IPK tinggi semakin banyak, sehingga kita wajib untuk memiliki kompetensi yang lebih dari biasa. Negri ini membutuhkan orang-orang yang segera bisa berkontribusi secara nyata, yakni lulusan-lulusan hebat kampus kita yang excellent secara akademik dan organisasi. Lewat Permenristekdikti No 44 Tahun 2015 yang mengatur tentang SNPT (Standar Nasional Pendidikan Tinggi), Kemenristekdikti telah mengatur kebijakan masa studi maksimum dari mahasiswa. Sesuai dengan Pasal 16 ayat 1d pada Permen tersebut, jenjang sarjana maksimal 7 tahun. Perlu kita ketahui, bahwa Permen ini merupakan perubahan dari Permen sebelumnya yakni Permendikbud No 49 Tahun 2014 Pasal 17 ayat 3d yang membatasi maksimal 5 tahun untuk jenjang sarjana. Sehingga kesimpulanya ialah dengan kebijakan yang baru, tidak lagi berlaku bagi PTN manapun termasuk UGM membatasi mahasiswanya sampai di semester 10.