You may also like
Kemenristekdikti sebagai stakeholder yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengatur tentang SNPT (StandarNasionalPendidikanTinggi) telah dengan jelas merumuskan aturannya terkait masa studi maksimum mahasiswa Sarjana. Dalam Permenristekdikti pasal 6 ayat 1d nomor 44 tahun 2015 tertulis ”masa studi maksimum untuk mahasiswa Sarjana adalah 7 tahun”. Peraturan tersebut merupakan perubahan dari Permen terdahulu yang sebelumnya mengatur lama masa studi maksimum adalah 5 tahun. Dengan diberlakukannya peraturan baru ini maka, tidak lagi berlaku bagi PTN manapun termasuk UGM untuk membatasi masa kuliah mahasiswa nya maksimum 5 tahun (Semester 10). read more
SELIDIK KEPO
Selidik KEPO adalah survey yang dilakukan untuk mengetahui besarnya pengetahuan responden terhadap pemahaman ke-BEM-an. Responden merupakan pengunjung stand BEM KM UGM dalam kegiatan Gelanggang Expo 16
1.
Mahasiswa baru mengetahui BEM sebelum memasuki dunia perkuliahan
2.
Mahasiswa baru telah mengikuti kabar terbaru BEM KM UGM melalui aku media social
3.
Informasi yang diberikan oleh BEM KM UGM bermanfaat sejak masih berstatus sebagai calon Gamada
[expander_maker more=”Read more” less=”Read less”] read more
Riset bertujuan untuk mengetahui mengenai Malam Keakraban yang ada di UGM
- Responden dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 239 responden. Sedangkan responden dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 299 responden.
- Partisipasi mahasiswa UGM dalam keikutsertaan malam keakraban sebesar 93% dan sisanya tidak ikut serta dalam malam keakraban.
- Sebagian besar, partisipasi mahasiswa dalam malam keakraban sebagai peserta sebanyak 52%. Sedangkan mahasiswa sebagai peserta dan panitia 43%. Partisipasi mahasiswa yang hanya sebagai panitia 2% dan 3% sisanya tidak pernah mengikuti malam keakraban.
[expander_maker more=”Read more” less=”Read less”]
- Urgensi malam keakraban nilai tertinggi adalah 42% responden mengatakan bahwa malam keakraban sangat penting. 30% responden mengatakan bahwa malam keakraban penting. 13% cukup, 10% tidak penting, dan 5% mengatakan bahwa malam keakraban sangat tidak penting.
- Pengetahuan mahasiswa akan berita pelarangan malam keakraban dapat dilihat bahwa 80% responden menyatakan mengetahui akan berita pelarangan malam keakraban, sedangkan 20% lainnya menyatakan tidak mengetahui.
- Penyikapan Fakultas atas Surat Edaran
Penyikapan fakultas atas surat edaran pelarangan makrab jika dilihat dari jawaban responden adalah 37% memperbolehkan makrab pada semester berapapun, 26% melarang makrab, 26% melarang makrab di semester 1, dan 11% menganjurkan makrab.
- PPSMB sebagai kegiatan orientasi
Jika PPSMB merupakan satu-satunya kegiatan orientasi mahasiswa, maka 81% responden menyatakan bahwa PPSMB tidak cukup sebagai kegiatan orientasi mahasiwa, sedangkan 19% lainnya menyatakan cukup read more