You may also like
[expander_maker more=”Read more” less=”Read less”]
[/expander_maker]
Riset bertujuan untuk mengetahui mengenai Malam Keakraban yang ada di UGM
- Responden dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 239 responden. Sedangkan responden dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 299 responden.
- Partisipasi mahasiswa UGM dalam keikutsertaan malam keakraban sebesar 93% dan sisanya tidak ikut serta dalam malam keakraban.
- Sebagian besar, partisipasi mahasiswa dalam malam keakraban sebagai peserta sebanyak 52%. Sedangkan mahasiswa sebagai peserta dan panitia 43%. Partisipasi mahasiswa yang hanya sebagai panitia 2% dan 3% sisanya tidak pernah mengikuti malam keakraban.
[expander_maker more=”Read more” less=”Read less”]
- Urgensi malam keakraban nilai tertinggi adalah 42% responden mengatakan bahwa malam keakraban sangat penting. 30% responden mengatakan bahwa malam keakraban penting. 13% cukup, 10% tidak penting, dan 5% mengatakan bahwa malam keakraban sangat tidak penting.
- Pengetahuan mahasiswa akan berita pelarangan malam keakraban dapat dilihat bahwa 80% responden menyatakan mengetahui akan berita pelarangan malam keakraban, sedangkan 20% lainnya menyatakan tidak mengetahui.
- Penyikapan Fakultas atas Surat Edaran
Penyikapan fakultas atas surat edaran pelarangan makrab jika dilihat dari jawaban responden adalah 37% memperbolehkan makrab pada semester berapapun, 26% melarang makrab, 26% melarang makrab di semester 1, dan 11% menganjurkan makrab.
- PPSMB sebagai kegiatan orientasi
Jika PPSMB merupakan satu-satunya kegiatan orientasi mahasiswa, maka 81% responden menyatakan bahwa PPSMB tidak cukup sebagai kegiatan orientasi mahasiwa, sedangkan 19% lainnya menyatakan cukup read more
Selidik Kuliah 5 Tahun
Tujuan Penelitian
- Untuk mengetahui bagaimana pendapat mahasiswa tentang kebijakan UGM yang membatasi masa studi ?
- Untuk mengetahui bagaimana pendapat mahasiswa mengenai kebijakan UKT 50% yang diterapkan hanya pada semester 9 dan 10 untuk sarjana dan semester 7 dan 8 untuk diploma ?
Metode Penelitian
- Sasaran : Perwakilan mahasiswa Fakultas dan Sekolah Vokasi UGM
- Waktu : 3 September 2016 sampai 25 September 2016
- Sumber Data : Primer
- Metode : Pengumpulan data dilakukan dengan kuisioner yang disebar melalui media online.
- Populasi : Populasi adalah seluruh mahasiswa UGM dengan jumlah sampel minimal sebanyak 241 yang dihitung dengan rumus slovin, tingkat keyakinan 93,58% dan tingkat signifikan 6,42%
- Instrumen : Kuisioner
Hasil Penelitian
- Penerapan Kebijakan Baru UKT 50% untuk mahasiswa semester 9 dan 10 untuk sarjana, semester 7 dan 8 untuk Diploma
Adapun 51% responden mengatakan setuju dengan diberlakukannya kebijakan tersebut. Sebanyak 22% responden mengatakan tidak setuju dan 27% lainnya mengatakan ragu-ragu.
2.
Kebijakan pemotongan UKT sebesar 50% yang hanya diterapkan pada mahasiswa yang telah berada pada semester 9 dan 10 untuk sarjana dan semester 7 dan 8 untuk diploma memang terbilang baru. Peneliti kemudian menghimpun sejauh mana tingkat pengetahuan mahasiswa yang mengenai kebijakan ini. 43% responden mengatakan telah mengetahui, sementara 57% lainnya mengatakan tidak mengetahui. read more
Kemenristekdikti sebagai stakeholder yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengatur tentang SNPT (StandarNasionalPendidikanTinggi) telah dengan jelas merumuskan aturannya terkait masa studi maksimum mahasiswa Sarjana. Dalam Permenristekdikti pasal 6 ayat 1d nomor 44 tahun 2015 tertulis ”masa studi maksimum untuk mahasiswa Sarjana adalah 7 tahun”. Peraturan tersebut merupakan perubahan dari Permen terdahulu yang sebelumnya mengatur lama masa studi maksimum adalah 5 tahun. Dengan diberlakukannya peraturan baru ini maka, tidak lagi berlaku bagi PTN manapun termasuk UGM untuk membatasi masa kuliah mahasiswa nya maksimum 5 tahun (Semester 10). read more